Perencanaan Pajak (Kelas Sore Akt.Pajak-Sem.7/Gj. 25-26)

Perencanaan Pajak (Tax Planning) adalah mata kuliah yang berfokus pada strategi dan teknik untuk mengelola kewajiban pajak secara legal dan efisien. Tujuannya adalah meminimalkan beban pajak sambil tetap mematuhi semua peraturan perpajakan yang berlaku. Mata kuliah ini sangat relevan bagi mahasiswa akuntansi, keuangan, manajemen, dan hukum yang tertarik pada bidang konsultan pajak, auditor internal, atau manajer keuangan.

  • Pengajar: Syamsul Bahri
  • Siswa terdaftar: Belum ada siswa yang mendaftar pada kursus ini